ekspor dan impor

Definisi Pengertian dan Jenis-jenis Layanan Cargo Import

Definisi Pengertian dan Jenis-jenis Layanan Cargo Import

Cargo Import adalah barang-barang yang dikirim/diperdagangkan melalui darat (kereta api, truk container, dll), laut (kapal laut), dan udara (pesawat terbang). Dan pada umumnya untuk diperdagangkan antar wilayah atau antar kota didalam negeri maupun antar negara (international).

Perlu diperhatikan bahwa sebelum barang sampai di tempat tujuannya, barang itu harus melalui beberapa proses penanganan cargo. Dimulai dari aktivitas pengiriman barang, penggolongan jenis cargo import, prosedur penerimaan dan pengeluaran kargo import. Proses ini dilakukan dengan tiga pihak utama yaitu :

  1. Pihak pengirim (shipper).
  2. Pihak penerima (consignee).
  3. dan Pihak pengangkut (carrier).

Shipper bisa sebagai individu atau badan usaha yang dilakukan secara langsung tanpa perantara atau melalui jasa pengiriman barang (freight forwarder). Pihak produsen/shipper mengirim barang tersebut kepada forwarder/cargo agent sekaligus melampirkan dokumen-dokumen kepada pihak cargo. Setelah itu pihak airlines/pengangkut menggolongkan semua barang tersebut kedalam klasifikasi kargo.

Apa Saja Syarat Penerimaan Cargo Import Barang?

Pengertian dan Jenis-jenis Kargo (Cargo Import)

Menurut IATA TACT Rules (2.3.2). Secara umum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penerimaan cargo import, cargo harus masuk ke dalam kategori Ready For Carriage dengan syarat sebagai berikut:

  1. Air Way Bill.
    Air way bill harus diisi dengan benar sesuai dengan aturan TACT Rules 6.2.

  2. Documentation.
    Semua dokumen yang disertai dengan dokumen pelengkap lainnya yang diperlukan untuk setiap kiriman.

  3. Marking of Paxkage.
    Semua kargo dari setiap kiriman harus ditandai dengan menunjukkan nama Consignee, nama jalan, dan alamat kota yang sama sesuai dengan MAWB.

  4. Packing.
    Isi dari setiap kiriman harus dikemas secara baik sesuai dengan batas normal transportasi. Dangerous goods harus dikemas berdasarkan aturan IATA Dangerous Goods Regulation dan untuk hewan hidup mengacu pada aturan IATA live animal regulation.

  5. Labelling of Package.
    Label harus benar-benar terlihat dan semua label atau tanda yang sudah lama harus diganti.

  6. Shipper Declaration for Dangerous Goods.
    Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah tercantum dalam aturan IATA dangerous goods regulations.

  7. Shipper Certification for Live Animals.
    Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi seperti yang sudah tercantum dalam aturan IATA dangerous goods regulations.

Klasifikasi dan Jenis-jenis Cargo Import

Pengertian dan Jenis-jenis Kargo (Cargo Import)

Berdasarkan penangananya, Cargo dibagi ke dalam dua golongan besar, yaitu :

  1. General cargo
  2. Special cargo.

Sementara itu, berdasarkan cara pelayanan dan jenis produknya, menurut IATA AHM, kargo dibagi menjadi :

  1. General Cargo.
  2. Special Shipment.
    Seperti AVI, DG, LHO, HUM, VAL, VUN, PER, dan lain-lain.
  3. Specialized Cargo Products.
    Seperti express cargo, courier shipments, same day delivery).

General Cargo

Adalah barang-barang kiriman biasa sehingga dalam pengirimannya tidak memerlukan penanganan secara khusus, tapi tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai aspek safety. Contoh barang yang dikategorikan sebagai general cargo antara lain:

  1. Barang-barang keperluan rumah tangga.
  2. Peralatan kantor.
  3. Peralatan olahraga.
  4. Pakaian (garmen, tekstil) dan lain-lain.

Special Cargo

Adalah barang-barang kiriman yang memerlukan penanganan khusus (special handling). Jenis barang ini pada dasarnya dapat diangkut lewat angkutan udara dan harus memenuhi persyaratan dan penanganan secara khusus sesuai dengan regulasi IATA atau pengangkut.

Barang, benda atau bahan yang termasuk golongan special cargo adalah :

  1. Explosive Material.
    Barang mudah meledak, yaitu barang yang mengandung zat kimia yang mudah meledak. Seperti petasan atau amunisi.
  2. Flammable Goods.
    Barang mudah terbakar, baik dalam bentuk gas padat atau cair misal oksigen (zat asam/pembakar).
  3. Corrosive Material.
    Bahan yang bisa menimbulkan karat, seperti air raksa dan zat asam.
  4. Irritan Material.
    Barang/bahan yang mengandung zat perangsang atau dapat merangsang benda lainnya, seperti alkohol, gas dan spiritus.
  5. Magnetized Material.
    Barang yang mengandung unsur magnet, seperti kompor dan loudspeaker.
  6. Okxidizing Material.
    Barang yang mudah terbakar jika bereaksi dengan O2, seperti zat pemutih, nitrat, peroksida.
  7. Fragil Goods.
    Barang pecah belah yang mudah pecah, seperti porselen dan kaca gelas.
  8. Poisonous Substances.
    Barang beracun yang pengangkutannya harus dilengkapi surat ijin dari pihak berwenang, seperti cianida dan arsenik.
  9. Radio Active Material.
    Bahan yang mengandung radio aktif.
  10. Valuable Goods.
    Barang berharga yang mengandung unsur kimia lain di dalamnya, seperti logam mulia, perhiasan, kertas/dokumen berharga.
  11. Wet Freight.
    Barang berbentuk cairan maupun barang padat bercampur cairan sehingga pemuatannya harus dalam kontainer, seperti daging segar, udang basah, makanan, telur.
  12. Perishable Goods.
    Barang yang mudah busuk dan hancur selama perjalanan sehingga dalam pemuatannya harus ada bahan pengawet agar tahan lama (awet) dalam perjalanan/pengiriman, seperti buah, tumbuhan hidup, bunga.
  13. Dangerous When Wet.
    Barang berbahaya yang mudah meledak jika basah atau lembab, seperti karbit.
  14. Live Animal.
    Hewan hidup yang diangkut melalui udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, burung.
  15. Human Remains.
    Pengangkutan jenasah manusia melalui udara, baik jenazah utuh (jasad), sudah dikremasi/abu, dibalsem/tidak dibalsem.

Kemudian, setelah dikelompokkan sesuai dengan klasifikasinya. Disertai dengan dokumen-dokumen airwaybill yang sudah lengkap dan sudah membayar semua biaya pengangkutannya, cargo tersebut diangkut oleh pihak airline (pengangkutan). Setelah itu forwarder (cargo agent) menerima cargo import tersebut dan pihak cargo agent mengantarkan barang tersebut sampai kepada konsumen (consignee).

Proses Outgoing Cargo Import

Pengertian dan Jenis-jenis Kargo (Cargo Import)

Secara umum proses incoming cargo import adalah sebagai berikut :

  1. Cargo diturunkan dari pesawat dan dibawa ke Break Down Area menggunakan dollies.
  2. Di Break Down Area, cargo dilakukan proses pemisahan dan dilakukan proses pencatatan Airway Bill.
  3. Setelah itu cargo akan disimpan di import warehouse/acceptance import untuk pemeriksaan fisik cargo dan dokumen-dokumennya.
  4. Pihak Warehouse Operator akan mengirimkan NOA (Notice Of Arrival) kepada consignee dengan tujuan untuk memberitahukan bahwa cargo telah sampai dan siap diambil.
  5. Saat consignee mengambil cargo, consignee dikenai biaya sewa gudang.
  6. Setelah consignee menyelesaikan pembayaran maka proses selanjutnya adalah pemeriksaan bea & cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan penumpang internasional dimana terdapat jalur hijau dan jalur merah. Setelah pemeriksaan bea & cukai, cargo dapat dibawa oleh consignee.
  7. Jika ada cargo yang diterima baik import maupun domestik tidak diambil oleh consignee, maka operator warehouse cargo akan menyimpannya di gudang overflow.
  8. Khusus untuk barang cargo internasional, setelah 30 hari berada di gudang overflow maka barang akan dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai oleh pihak costoms. Dan jika barang berada pada tempat penimbunan pabean, apabila 30 hari kemudian belum ada pemiliknya maka barang tersebut dikuasai oleh Negara.

Proses Outgoing Cargo Export

Pengertian dan Jenis-jenis Kargo (Cargo Import)

Secara umum proses outgoing cargo ekspor adalah sebagai berikut :

  1. Untuk cargo yang akan dikirim terlebih dahulu harus dilakukan pembukuan (reservation).
  2. Setelah melakukan reservation, cargo akan dibawa ke gudang penerimaan cargo (Warehouse Acceptance), Disana kargo akan dilengkapi dengan :
    • Form pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dan pemberitahuan ekspor barang tertentu (PEBT).
    • Form shipper letter of instruction (SLI).
    • Packing list.
    • Perishable dan live animal dilengkapi dokumen karantina.
    • Dokumen pelengkap lainnya
  3. Dari proses di gudang penerimaan, cargo akan dibawa ke unit Bea Cukai (customs). Di customs, cargo akan diberikan dokumen cargo dan persetujuan muat (fiat muat) apabila dokumen pengangkutan sudah lengkap. Persetujuan itu berupa pengecapan stempel sebagai tanda bahwa kargo yang bersangkutan diizinkan oleh pihak bea cukai untuk dikirim.
  4. Kemudian cargo yang dikirimkan sebelum disimpan digudang pengiriman (warehouse movement) dilakukan pemeriksaan X-Ray terlebih dahulu untuk mengetahui isi yang akan dikirim.
  5. Setelah pemeriksaan, cargo akan disimpan di gudang (storage area). Cargo yang akan dikirim akan di packing ulang dengan menggunakan plastik di build up area.
  6. Jika sudah siap, cargo akan dimuat di pesawat.

Kebutuhan Layanan Cargo Import di Indonesia

Kebutuhan Layanan Cargo Import di Indonesia

Kebutuhan barang impor di Indonesia sangat besar. Dengan banyaknya perusahaan yang memproduksi suatu barang, dibutuhkan pula banyak bahan baku untuk melalukan proses produksi tersebut. Namun, tidak semua bahan baku dapat ditemukan di Indonesia, dan hanya bisa didapatkan dari luar negeri dengan cara melakukan impor.

Alasan lain kenapa Indonesia marak kegiatan impor adalah karena harga bahan baku luar negeri yang lebih murah. Bukan hanya itu bisa saja bahan baku dari luar negeri memiliki kualitas yang lebih bagus sehingga perusahaan lebih memilih untuk mendapatkannya dari negeri lain.

Untuk melancarkan kegiatan impor, maka dibutuhkan jasa cargo import. Penggunaan jasa impor barang ini akan lebih menguntungkan karena selain mudah, namun juga cepat sampai.  Selain itu barang sudah pasti akan mendapat jaminan keamanan dan tentunya dengan tarif yang lebih murah.

Jasa cargo sendiri bisa membantu mengirimkan berbagai jenis produl seperti halnya dalam bentuk hasil alam, barang elektronik, makanan atau minuman, pakaian dan  lain sebagainya. Berbagai jenis produk yang didapatkan dari luar negeri, sebagaian harus diolah dulu baru dipasarkan, namun ada juga yang langsung didistribusikan untuk dijual.

Kelebihan Layanan Indoforwarding Sebagai Penyedia Layanan Cargo Import

Kelebihan Layanan Indoforwarding Sebagai Penyedia Layanan Cargo Import

Ada banyak penyedia layanan cargo import di Indonesia, salah satunya adalah Indoforwarding. Indoforwarding merupakan jasa pengiriman barang yang bisa diandalkan dengan berbagai pilihan alat transportasi yang bisa digunakan. Ada transportasi untuk jalur darat dan jalur laut yang bisa dipilih sendiri sesuai dengan kebutuhan.

Dengan menggunakan jasa dari indoforwarding, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Keuntungan yang ditawarkan tidak lepas dari berbagai kelebihan Indoforwarding miliki, seperti yang berikut ini :

  • Tepat waktu => Proses pengiriman barang dari luar negeri cepat sesuai dengan jadwal pengiriman yang sudah ditentukan. Proses yang dilakukan sudah terorganisir sehingga lebih efisien. Sebagai pihak klien, Anda tinggal menunggu barang sampai di ke alamat yang sudah disepekati sebelumnya.
  • Tarif yang hemat => Tarif yang diterapkan fleksibel untuk setiap barang yang diimpor. Tarif dapat disesuaikan dengan jenis barang dan jumlah barang yang dikirim. Harga pun tidak kalah bersaing dengan penyedia jasa kargo impor lainnya. Tarif yang dibebankan kepada pihak klien tergantung pada jenis transportasi yang dipilih dan bobotnya.
  • Jaminan keamanan barang => Barang yang Anda impor sudah pasti mendapatkan jaminan keamanan sehingga Anda tidak perlu khawatir. Setiap barang yang Anda impor akan mendapatkan jaminan keamanan dari asuransi yang sudah terpercaya sehingga Anda tidak perlu ragu menggunakan jasa kami.
  • All In One => Anda sudah tidak perlu takut akan ada biaya tambahan lain di tengah-tengah pengiriman. Tarif yang diterapkan sudah termasuk ke dalam semua biaya yang dibutuhkan seperti biaya transhipment, BEA masuk, pengiriman ke alamat dan sebagainya. Kami juga menekan biaya yang tidak diperlukan, sehingga bisa dilakukan penghematan.

Selain kelebihan di atas, Indoforwarding juga telah berpengalaman di bidangnya. Kami juga telah dipercaya oleh banyak klien yang melakukan pengiriman barang impor untuk bisa masuk ke dalam negeri secara resmi tanpa hambatan.

Hal yang paling penting ketika menggunakan layanan pengiriman barang ekspor impor adalah keamanan barang yang dikirim dan kecepatan dalam pengirimannya. Dengan menggunakan jasa dari Indoforwarding, Anda akan mendapatkan pelayanan yang memuaskan dan lebih terpercaya tentunya. Segera hubungi kami untuk melakukan konsultasi ataupun kerjasama secara lebih lanjut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *