ekspor dan impor

8 Langkah Cara Import Barang yang Harus Anda Ketahui

8 Langkah Cara Import Barang yang Harus Anda Ketahui

Cara import barang dari luar negeri wajib diketahui oleh para importir yang akan mengimpor barang dari luar negeri. Tentu saja importir mengetahui cara yang efektif serta efisien untuk berhubungan dengan pihak eksportir diluar negeri dalam upaya mendapatkan manfaat keuntungan yang sebesar-besarnya.

Tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa atau mampu memenuhi semua kebutuhan konsumsi negaranya tanpa bantuan barang import. Oleh karena itu kebutuhan barang import ini pastilah akan selalu ada, termasuk di Indonesia. 

Mengingat Indonesia adalah salah satu negara terpadat penduduknya di dunia (peringkat 4 saat artikel ini di buat) dari daftar negara menurut jumlah penduduknya, maka merupakan pasar potensial bagi para eksportir dan importir, dengan demikian maka peluang keuntungan yang besar sebagai importir tentu saja cukup menjanjikan. Namun sebelum anda bertindak sebagai importir wajib terlebih dahulu untuk mengetahui tahapan cara import barang.

1. Ketahui Prosedur Cara Import Barang di Indonesia

1. Ketahui Prosedur Cara Import Barang di Indonesia

Ada beberapa prosedur cargo import dan hal yang harus kita ketahui apabila kita ingin melakukan import barang dari luar negeri, yaitu :

  1. Pastikan dulu apakah barang yang akan di import tersebut mempunyai izin dari pemerintah untuk masuk ke Indonesia (tidak termasuk barang larangan). Untuk mengetahui barang tersebut termasuk barang larangan atau tidak, bisa dilihat di SINI.
  2. Anda harus menyiapkan dokumen atau perijinan jika barang tersebut masuk ke Indonesia.
  3. Informasi tentang nomor Pos Tarif atau HS (Harmonized System) barang tersebut (Berkaitan dengan pembayaran Pajak Impor dan Bea Masuk)

Lihat Dokumen Export Import Yang Diperlukan

2. Tentukan Harga dan Sistem Transaksi Import Yang Digunakan 

menghitung biaya cara import barang

Hal terpenting dalam cara import barang adalah Anda harus memastikan kepada Supplier di luar negeri tentang dasar pembayaran yang harus Anda lakukan. Dalam kegiatan export import, Anda akan sering menjumpai istilah FOB, CFR, CIF, DDP, FAS dan sebagainya. Semua istilah ini menunjukkan kapan tanggung jawab dan kewajiban biaya oleh Supplier berakhir.

Misalnya; Apabila pemasok memakai FOB (Free on Board), maka pembelian barang dimana semua Biaya Pengiriman atau O/F (Ocean Freight), Asuransi dan Harga Barang dibayarkan setelah kapal sampai di pelabuhan bongkar. CFR (Cost and Freight) adalah term penyerahan barang dimana Pemasok menyerahkan barang setelah barang melewati batas pagar kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan sudah mendapat izin ekspor. Tetapi biaya pengangkutan sampai ke pelabuhan tujuan tetap menjadi kewajiban Supplier.

CIF (Cost Insurance and Freight) adalah sistem pembelian barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga Barang, Anda bayarkan sebelum kapal berangkat di pelabuhan muat. DDP (Delivered Duty Paid) adalah term penyerahan barang dimana Supplier harus menyerahkan barang di suatu tempat yang Anda tunjuk dan berada di dalam wilayah kewenangan Anda dengan kondisi seluruh formalitas kepabeanan telah diselesaikan oleh Pemasok (door to door service). FAS (Free Alongside Ship) yaitu term penyerahan barang dimana Pemasok wajib menanggung biaya dan resiko sampai dengan penyerahan barang disamping kapal di pelabuhan pengapalan dalam keadaan yang sudah mendapat izin ekspor, dan sebagainya.

Mungkin Anda Ingin Melihat Sistem Transaksi Export Import

3. Tentukan Biaya dan Cara Import Barang

penentuan biaya dari cara import barang

Penentuan biaya dana cara import barang dilakukan setelah Anda mengetahui harga dan term penyerahan perdagangan (term of trade) dari Supplier Anda di luar negeri. Maka, Anda harus memastikan besarnya biaya tambahan yang dibebankan agar barang impor sampai ke alamat Anda. Untuk mendapatkan biaya pengiriman yang tepat, setiap perusahaan pengangkutan (forwarder) membutuhkan data yang akurat tentang ketentuan perdagangan, bobot dan dimensi barang yang akan dikirim.

Dalam hal ini, pihak Supplier harus memberitahukan hal ini kepada mereka. Bahkan, jika Anda membeli barang atas dasar Ex Works, yaitu penyerahan barang yang dilaksanakan disuatu tempat milik pemasok, baik di pabrik, gudang atau tempat lainnya, maka Anda harus memberitahukan kepada Forwarder alamat barang secara jelas, dan bahkan harus di informasikan juga proses penjemputan (pengambilan) barang tersebut di lokasi.

4. Memilih Jasa Pengiriman (Freight Forwarder)

cara import barang mudah dengan indoforwarding

Ada beberapa pilihan yang bisa Anda gunkana untuk melakukan pengiriman :

  1. Melalui Darat (Truk dan Kereta Api)
  2. Laut (Ocean Freight)
  3. Udara (Air Freight)

Hal paling utama yang harus lakukan adalah Anda perlu menentukan seberapa cepat waktu yang diperlukan agar barang sampai ke tujuan Anda. Karena itu, tentukan alternatif apakah yang Anda perlukan. Apakah dikirim melalui darat, laut atau udara. Misalnya, barang dari China dikirim melalui udara oleh jasa layanan cargo Indoforwarding, secara umum dapat menghabiskan waktu 6-7 hari. Dan pengiriman laut bisa memakan waktu beberapa hari sampai 2-4 minggu.

Hal diatas jelas berpengaruh terhadap biaya pengiriman. Dalam beberapa kejadian, untuk barang dalam jumlah kecil (sampai 100 kg, tergantung pada volume) sering lebih murah dikirim melalui udara, karena biaya minimum untuk angkutan laut seringkali lebih besar dari biaya keseluruhan pengiriman melalui udara.

Jasa Forwarder Door to Door

5. Kenali Asuransi Barang Import

asuransi pengiriman barang import

Asuransi barang adalah hal yang sangat disarankan ketika Anda mengimpor barang dari luar negeri. Kedua pihak yang terlibat dalam transaksi export import harus sepenuhnya menyadari tanggung jawab masing-masing. Supplier (eksportir) di luar negeri dalam beberapa kasus sering lepas tangan setelah barang tidak ada lagi pada mereka, sedangkan ini akan menjadi resiko yang Anda terima sebelum barang tersebut diterima.

Asuransi Cargo memberikan perlindungan terhadap barang anda (barang yang dikirim dengan kapal) mengenai kebakaran, ledakan, jatuh dan tenggelam, badai, barang yang rusak disebabkan oleh laut/cuaca seperti yang tercantum pada kesepakatan yang Anda buat dengan Supplier. Ketentuan tentang hal ini biasanya dicantumkan dalam kontrak penjualan atau Letter of Credit.

6. Pahami Kepabeanan dan Bea Cukai

bea cukai dalam cara import barang

Dalam proses cara import barang, Anda disarankan untuk memastikan apakah ada pembatasan atau larangan impor terhadap barang yang ingin Anda impor. Selanjutnya, pastikan apakah barang-barang tersebut memerlukan perlakuan khusus atau perlu dilengkapi dokumen tertentu dari negara asal sebelum dapat masuk ke Indonesia atau mungkin memang dilarang impor. Informasi tentang hal ini dapat Anda ketahui dari pihak Bea Cukai atau Freight Forwarder yang anda kenal.

Kepabeanan dan Bea Cukai

7. Selesaikan Urusan Perizinan Import Barang

perijinan cara import barang

Setelah barang Anda selesai dikirim dan semua dokumen ekspor dari negara asal telah diterima dan sebelum barang tiba di Indonesia, sebaiknya bea masuk dan semua perizinan impor mulai diurus. Anda dapat mengurus sendiri atau memakai jasa pihak lain. Dalam hal ini, jika Anda memakai Jasa Impor Door to Door yang kompeten, pengurusan ini adalah tanggung jawab dan tugas Freight Forwarder yang mengangkut barang Anda dari luar negeri.

8. Evaluasi dan Pemeriksaan Barang yang Smpai

Cara Import Barang Dari Luar Negeri

Ketika barang telah tiba di tempat, Anda harus memeriksa barang Anda dari segala kerusakan atau kemungkinan adanya barang yang hilang. Setiap kerusakan harus dicatat secara jelas dan disimpan untuk catatan Anda. Jika barang Anda ada yang rusak atau kekurangan, Anda harus langsung memberitahukan kepada Freight Forwarder dan Perusahaan Asuransi.

Freight Forwarder akan mengajukan klaim pada pihak yang tepat serta membantu Anda dalam mendapatkan klaim asuransi. Untuk saran, sebaiknya Anda sertakan foto dan data pendukung lainnya tentang kondisi kerusakan. Jangan membuang barang yang rusak atau mengeluarkannya dari kemasan sebelum diperiksa oleh Perusahaan Asuransi atau Freight Forwarder.

Pastikan sebelum membeli barang kita sudah mengetahui segmen pasar untuk barang tersebut. Dengan ketekunan dan kerja keras, bisnis barang impor ini perlahan dapat berkembang secara cepat. Jika barang telah habis, kita bisa melakukan restock dengan impor ulang.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *