Jasa import undername menjadi salah satu solusi bagi banyak orang, khususnya para importir yang belum memiliki izin. Contoh yang bisa memakai jasa ini adalah Anda yang menjadi suplier barang yang tidak punya izin dan tidak mau repot mengurus perijinan import. Pasalnya, untuk mendatangkan barang dari luar negeri tidaklah mudah dan harus ada prosedur dan syarat khusus serta perijinannya.
Apa Yang Dimaksud dengan Undername Import?
Undername import ini dikenal pula dengan importer of record (IOR). Istilah ini berarti badan hukum yang telah terdaftar di Indonesia yang akan bertanggung jawab atas semua dokumen dan persyaratan barang masuk di Indonesia.
Jasa forwarder door to door indoforwarding sebagai penyedia layanan dan jasa undername import telah terdaftar di bawah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Layanan ini telah memiliki izin serta lisesni resmi untuk melakukan kegiatan import. Jadi, jasa yang kami tawarkan ini menyediakan dokumen untuk proses clearance bea cukai, pembayaran pajak atau denda.
Layanan Jasa Import Undername Indoforwarding
Layanan jasa import kami yang satu ini bisa membantu bagi perseorangan yang ingin mendatangkan barang dari luar negeri, contohnya import barang dari Jepang, import barang dari Singapura, import barang dari Thailand, maupun negara-negara lainnya. Perizinannya bisa dipermudah dengan adanya undername import.
Bagi perseorangan sering kali tidak memiliki badan hukum untuk membuat izin import atas nama pribadi. Maka dari itulah, saat ini keberadaan jasa import undername menjadi sangat penting bagi Anda. Tanpa harus mengurus segala macam izin dan persyaratan import, maka Anda bisa menbuat proses import menjadi cepat dengan jasa ini. Bagi importir kini semakin mudah daam melakukan kegiatan import di bawah kepabeanan Indonesia.
7 Keuntungan dan Manfaat Import Undername Untuk Anda
Bukan hanya untuk importir perseorangan, namun bagi instansi yang belum memiliki syarat dan ijin untuk import bisa memakai jenis layanan undername import. Secara lebih rinci, inilah keuntungan memakai layanan tersebut :
- Tidak peru mengurus ijin usaha => Tentunya urusan import tidaklah sederhana. Dengan memakai undername import, maka Anda tidak lagi mengurus berbagai ijin, seperti API-U/ API-P dan NIB.
- Bisa untuk segala jenis import => Contohnya adalah import LCL, import FCL, import Airfreight atau udara. Jadi, cara import ini sangat fleksibel sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Proses import lebih cepat => Tanpa pengurusan semua syarat dan perijinan, maka importir perseorangan bisa lebih cepat mendatangkan barang dari luar negeri.
- Jelas aman => Kiatnya adalah Anda harus mencari jasa import yang profesional. Pastikan pula penyedia layanan import undername ini telah memiliki pengalaman di negara yang bersangkutan.
- Harga murah => Untuk setiap jenis pengiriman, ada harga paling murah. Ada pula jaminan kedatangan barang secara tepat waktu yang akan memberikan banyak keuntungan bagi Anda yang menjadi seorang importir.
- Anda tidak perlu menunggu registrasi perusahaan perseroan terbatas dulu => Untuk mendapatkan izin import, maka Anda perlu registtasi perusahaan perseroan terbatas di Indonesia. Waktunya pun tidaklah singkat. Butuh waktu hingga lima buan atau lebih untuk mengurusnya. Dengan import undername, proses ini tidak perlu Anda lakukan.
- Bebas resiko => Di sini tidak ditemui resiko bea cukai akibat dari penundaan pengiriman dan pinalti bagi importir yang tidak memiliki dokumen yang diwajibkan.
Itulah beberapa hal tentang keuntungan memakai layanan import undername. Selain itu, Anda juga akan mengetahui secara transpratan tentang semua regulasi import. Semua prosesnya sederhana dan mudah untuk dilakukan.
Untuk memudahkan urusan dalam bidang import ini, maka Anda bisa memakai Jasa import undername dari kami. Harga murah serta jaminan keamanan tanpa resiko menjadi tawaran kami. lihat website kami untuk mengetahui layanan lainnya yang jelas terpercaya dan aman.