Tarif bea masuk ke dalam negeri perlu diketahui bagi mereka yang ingin mengimpor barang. Bea masuk sendiri adalah pungutan yang dilakukan oleh negara berdasarkan undang-undang terhadap barang yang memasuki daerah pabean.
Tarif Bea masuk ini cukup beragam tergantung pada harga barang, unsur asuransi serta biaya angkut suatu barang. Tarif tersebut akan dihitung ke dalam satuan rupiah dengan nilai tukar yang berlaku pada hari dimana barang masuk.
Hal-hal yang Perlu Diketahui Importir Mengenai Tarif Bea Masuk
Bagi anda yang gemar melakukan belanja online melalui situs luar atau berkecimpung dalam dunia eksport dan import diharuskan mengetahui sejumlah Bea masuk yang diterapkan oleh pemerintah. Beberapa istilah yang akan anda temui antara lain adalah sebagai berikut:
- Bea masuk => Bea masuk adalah sejumlah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap barang impor yang masuk ke dalam negeri. Adapun jumlah yang perlu dibayar pada setiap barang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Jumlah biaya yang dikenakan telah diatur dalam BTKI atau Buku Tarif Kepabeanan Indonesia.
- Harga barang => Harga barang adalah nilai dari barang yang diimpor. Harga barang juga disebut dengan cost (C) dalam area kepabeanan.
- Ongkos kirim => Ongkos kirim merupakan biaya pengiriman yang dikenakan oleh pihak penyedia jasa pengiriman barang impor ke dalam negeri atau yang disebut pula dengan freight. Ongkos kirim bisa berbeda-beda tergantung pada jenis, rute, berat barang dan lain-lain.
- Nilai asuransi => Nilai asuransi adalah sejumlah biaya yang dikenakan pada suatu barang yang masuk ke dalam negeri. Nilai asuransi juga dikenal dengan istilah insurance.
- PDRI => PDRI atau pajak dalam rangka impor merupakan sejumlah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah pada jenis barang impor yang masuk ke dalam negeri. Pungutan ini terdiri atas pajak penjualan barang mewah, pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai.
Istilah-istilah di atas merupakan istilah yang berkaitan dengan pembelian barang dari luar negeri. Adanya pembiayaan dan tarif bea masuk ke dalam negeri bisa membuat harga barang import sedikit lebih mahal.
Alasan Tertarik Untuk Mengimpor Barang Dari Luar
Meski dikenai Bea Masuk, namun kegiatan impor sendiri tetap terus berjalan karena beberapa alasan seperti yang berikut ini:
- Harga barang impor yang lebih murah, sehingga ketika dijual kembali di dalam negeri, untung yang didapat semakin banyak
- Barang yang dibutuhkan tidak tercukupi di dalam negeri sehingga membutuhkan barang impor untuk memenuhi kebutuhan
- Kualitas barang dari luar yang lebih baik sehingga lebih digemari.
- Produk dari luar yang unik dan beragam serta jarang ditemui di dalam negeri
Memilih Kargo Pengiriman Barang Murah dan Terbaik
Untuk melakukan impor, anda membutuhkan jasa pengiriman barang yang akan mengantarkan barang impor sampai ke tangan. Pengiriman barang bisa dilakukan melalui rute darat, udara serta kapal.
Jika memang memiliki budget berlimpah dan ingin barang bisa secepatnya datang, ada baiknya memilih pengiriman barang lewat udara yaitu dengan mengandalkan pesawat terbang.
Namun jika tidak terlalu mendesak, anda bisa memilih pengiriman melalui kapal laut yang mampu membawa barang lebih besar. Untuk jalur pengirimkan melalui darat, transportasi yang digunakan antara lain adalah truck atau mobil box.
Tertarik melakukan pengiriman barang, anda bisa menggunakan jasa pengiriman barang Indoforwading yang telah melayani sejak tahun 2009. Dengan tim yang handal dan ramah, barang yang anda kirimkan akan sampai tujuan dalam waktu yang cepat.
Indoforwading menyediakan jasa pengiriman barang mulai dari eksport, import atau pembelian barang secara individual. Indoforwading melayani jasa pengiriman dengan rute laut, darat hingga udara. Anda bisa pilih sendiri rute sesuai kebutuhan dan budget yang dimiliki.