ekspor dan impor

Komponen Biaya Ekspor

Komponen Biaya Ekspor

INDOFORWARDING | Komponen biaya ekspor salah satunya bertujuan untuk memperluas pasar serta memperoleh harga jual yang lebih baik. Setiap pengusaha yang bergerak dalam usaha bisnis mempunyai visi yang sama, yaitu mencari laba. Laba menjadi faktor stabilisator dan dinamisator untuk semua kalangan usaha bisnis, baik itu tingkat pengusaha kecil, menengah atau besar. Semua pelaku sama-sama membutuhkan laba untuk dapat bertahan dalam bisnisnya.

Dengan menekan biaya ekspor, perusahaan dapat meningkatkan labanya. Laba dapat membantu perusahaan melakukan perluasan dan diversifikasi usaha serta restrukturisasi usaha. Sehingga sebuah perusahaan akan selalu up to date dan ikut dalam kemajuan teknologi saat ini. 

Fungsi utama dari setiap perusahan adalah fungsi produksi/pengadaaan dan fungsi pemasaran. Fungsi pemasaran memegang peranan penting untuk mencari laba bagi perusahaan. Karena, sebaik apapun komoditi yang diproduksi dan berapapun besarnya kapasitas produksi, jika barang tidak laku di jual di pasaran, maka tidak akan ada laba yang bisa diperoleh. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan utama kegiatan pemasaran yaitu barang yang di produksi bisa terjual di pasaran. 

Apa itu Ekspor?

Komponen Biaya Ekspor

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang-barang dari peredaran dalam masyarakat dan mengirimkannya ke luar negeri sesuai dengan ketentuan dan peraturan pemerintah.

Selengkapnya tentang definisi Ekspor

Tujuan Kegiatan Ekspor

Tujuan ekspor antara lain :

  1. Membuka pasar baru di luar negeri sebagai perluasan pasar dalam negeri (domestik).
  2. Memanfaatkan kelebihan kapasitas terpasang (idle capacity), untuk mencapai kapasitas optimal dalam produksi yang dapat menekan biaya umum perusahaan (overhead cost).
  3. Memperkenalkan produk dalam negeri agar mempunyai daya saing di perdagangan internasional.
  4. Mencari laba dari perluasan pasar serta untuk memperoleh harga jual yang lebih baik (optimalisasi laba).

Pola Ekspor Dalam Negeri

Pada tahun 70an, ekspor Indonesia sebagian besar terdiri dari :

  1. Pertama, hasil bumi, seperti karek, kopi dan kopra.
  2. Hasil hutan, seperti rotan, tengkawang, damar dan pala.
  3. Hasil tambang, seperti timah dan minyak bumi

Yang saat ini lebih dikenal dengan istilah migas. Dan setelah era tahun 80an, ekspor Indonesia sudah terdiri dari hasil-hasil produksi industri/manufaktur. Seperti tekstil, kayu lapis, pakaian, sepatu, alat-alat olah raga, alat-alat rumah tangga dan hasil kerajinan tangan rakyat. Atau yang sering kita sebut sebagai komoditi non migas.

Apabila dilihat dari jenisnya, komoditi ekspor dalam negeri pada umumnya terdiri dari barang-barang konsumsi. Masih sedikit barang yang masuk dalam golongan bahan baku apalagi barang-barang modal. Untuk kedepannya, jika Indonesia berhasil dalam menciptakan teknologi, maka pola ekspor dalam negeri dapat menyesuaikan dengan perkembangan dunia saat ini.

Sumber Dana Ekspor

Komponen Biaya Ekspor

Komponen Biaya Ekspor | Sumber pendanaan untuk ekspor dapat diperoleh dari berbagai sumber, diantaranya :

Uang Muka Importir

Untuk komoditi yang mempunyai pasar yang kuat, seperti kayu lapis. Indonesia mempunyai keunggulan komparatif yang tinggi. Keuntungannya eksportir kayu lapis dapat meminta importir membuka Letter of Credit dengan syarat red clause, misalnya 30%. Dengan demikian eksportir dapat memperoleh uang muka dari importir sebesar 30% dari nilai L/C yang bersangkutan.

Selengkapnya tentang Letter of Credit

Kredit Ekspor

Sebagai pendorong ekspor, biasanya pemerintah memberikan fasilitas kredit kepada eksportir dalam bentuk kredit ekspor berbunga rendah. Fasilitas kredit semacam ini dapat dimanfaatkan untuk membiayai pengadaan barang-barang ekspor.

Anjak Piutang (Factoring)

Ada saatnya dimana eksportir terpaksa menjual barang dengan kredit kepada importir. Ini karena kondisi pasar dimana terdapat persaingan antara pemasok yang sangat ketat atau bisa dari pasokan barang yang berlebihan. Untuk menjaga posisi likuiditas eksportir maka pemberian kredit ini dapat dialihkan menjadi resiko dan tanggung jawab Badan Usaha anjak piutang. 

Badan usaha anjak piutang inilah yang akan membeli tagihan eksportir secara tunai. Selanjutnya, badan usaha anjak piutang yang akan melakukan penagihan kepada importir pada saat jatuh tempo. Dengan cara seperti ini maka eksportir dapat memperoleh dananya kembali. Dan dapat digunakan untuk pengadaan komoditi ekspor tahap selanjutnya. 

Manfaat anjak piutang bagi eksportir :

  1. Eksportir dapat memperoleh dana tunai waktu penjualan atas dasar kredit/cicilan.
  2. Tidak perlu mengurus administrasi cicilan.
  3. Bebas dari biaya penagihan.
  4. Bebas dari resiko naik turunnya bunga bank.

Manfaat anjak piutang bagi importir :

  1. Importir dapat membayar dengan cicilan.
  2. Proses dan waktu cicilan dapat disesuaikan dengan kemampuan likuiditas perusahaan.
  3. Biaya supplier’s credit dapat lebih murah dibandingkan dengan domestic credit.
  4. Importir mempunyai keuntungan dapat memilih aneka jenis barang impor.

Unsur biaya :

  1. Tarif diskon.
  2. Dari biaya tenggang waktu atau kehilangan waktu karena penundaan cicilan.
  3. Biaya tanda jadi.
  4. Biaya opsi atau biaya yang ditimbulkan dari tender gagal.

Komponen Biaya Ekspor

Komponen Biaya Ekspor

Komponen biaya ekspor adalah bagian-bagian dari biaya yang apabila dijumlahkan merupakan total pengeluaran yang menjadi landasan bagi perhitungan harga pokok. 

Penyebab adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan istilah kenaikan harga. Yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasar domestik.

Lihat Sistem Tatif dalam Export Import

Pengelompokan Komponen Biaya Ekspor

Komponen biaya ekspor terdiri dari 4 kelompok biaya, yaitu :

  1. Biaya Pengadaan (Procurement Cost) 
    Biasanya biaya pengadaan ini terdiri dari dua pola, yaitu :

    1. Pertama, biaya produksi.
    2. Biaya perolehan.
  2. Biaya Pengelolaan (Handling Charges) 
    Barang-barang ekspor perlu dibenahi terlebih dahulu sebelum dikapalkan agar layak laut (sea worthy). Pembenahan ini dapat dilakukan oleh eksportir atau dapat diserahkan kepada badan usaha jasa transportasi (EMKL).
  3. Pungutan-pungutan Negara (Export Taxes) 
    Hal-hal yang termasuk dalam pungutan negara, antara lain :

    1. Pajak ekspor dan pajak ekspor tambahan (PE/PET).
    2. Bea statistik.
    3. Bea barang dan lain-lain.
  4. Jasa-jasa Pihak Ketiga (Third Party Service) 
    Dalam kegiatannya, ekspor sering kali membutuhkan jasa pihak ketiga seperti perbankan, asuransi, transportasi, surveyor dan balai-balai penelitian. Biaya-biaya itu kemudian dimasukan dalam kalkulasi biaya ekspor.

Cara Menentukan Harga Jual Ekspor

Komponen Biaya Ekspor

Ada 4 cara dalam menentukan harga jual ekspor, antara lain :

  1. Cost Plus Mark-Up (Seller’s Price)
    Yaitu apabila penetapan harga jual ekspor atau harga penawaran ekspor didasarkan dari perhitungan total biaya. Singkatnya, penjualan total biaya pengadaan, pengelolaan, pungutan-pungutan negara dan jasa pihak ketiga ditambah dengan presentase laba yang diharapkan.
  2. Current Market Price (Buyer’s Price)
    Yaitu bila penetapan harga jual dari ekspor/harga penawaran ekspor disesuaikan dengan harga yang berlaku di pasar internasional pada saat itu. Atau bisa juga pada harga yang disanggupi oleh pembeli. Besarnya laba tergantung dari selisih antara harga pasar yang berlaku dikurangi dengan total biaya.
  3. Subsidized Price
    Yaitu harga jual ekspor yang didasarkan atas perhitungan total biaya sebagaimana yang dimaksud dalam cost plus mark-up, dikurangi dengan komponen biaya tertentu. Misalnya sebagian dari biaya overhead atau dibebaskan dari bea masuk impor (draw back system). Atau bisa juga dibebaskan dari bea masuk impor di negara pembeli seperti dalam sistem generalized system of preference (GSP). Subsidi seperti ini bisa dikatakan sebagai subsidi tidak langsung.
  4. Dumping
    Yaitu harga jual ekspor ditetapkan lebih rendah dari harga jual barang yang sama di dalam negeri. Harga dumping dimungkinkan apabila produsen tersebut memegang kendali monopoli. Sehingga produsen tersebut dapat menjualnya di dalam negeri dengan harga yang mahal untuk memperoleh laba yang lebih besar.

PT Indoforwarding

PT INDOFORWARDING

Kompleks Duta Indah No 16 Jakarta – Indonesia
(021) 2940-5377 (021) 2940-5376 (021) 2940-5379
Fax: (021) 2940-5378
087-881-888-168
sales@indoforwarding.com

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *