CIF adalah bagian penting dalam perdagangan internasional lintas negara atau ekspor dan impor. Salah satu incoterms ini berbeda dengan metode pembayaran lainnya. Karena ada elemen penting di dalamnya yang turut diperhitungkan. Dalam hal ini, kewajiban eksportir pun juga turut berbeda terutama dalam pengiriman ekspedisi import nantinya.
CIF Adalah Bagian Penting dalam Ekspor Import
Pengertian CIF berbeda dengan cara pembayaran lain. CIF sendiri merupakan cost, Insurance and Freight. Dalam hal ini, penjual akan mengantarkan barang di atas kapal atau mengadakan barang yang tersedia untuk diantarkan kepada pelanggannya hingga ke negara tujuan.
Resiko-resiko kehilangan atau kerusahakan barang akan beralih ketika barang sudah ada di atas kapal. Penjual berkewajiban melakukan pembayaran biaya atau freight untuk mengangkut barang ke pelabuhan tujuan. Penjual juga yang harus melakukan kontrak asuransi terhadap resiko hilang atau rusaknya barang yang diangkut.
Akan tetapi, semua pembiayaan tersebut sudah turut disertakan pada harga barang yang dibeli oleh importir. Jadi, eksportir hanya bertugas menyampaikan pembayaran dan mengurusi prosesnya hingga barang sampai di atas kapal. Dalam transaksinya, importir membayar lebih mahal karena di dalamnya akan ikut serta harga atau ongkos kirim dan premi asuransi.
Kewajiban-Kewajiban Eksportir dengan Sistem CIF
Dengan adanya sistem ini, maka pihak eksportir atau penjual memiliki berbagai kewajiban. Mereka harus mengantarkan barang dari pabrik atau gudang hingga sampai di atas kapal. Jadi, pengurusan pengapalan barang menjadi tanggung jawab eksportir.
Secara rinci, inilah yang harus dilakukan oleh pihak eksportir jika incoterms yang dipilih adalah CIF :
- Menyediakan barang sesuai kontrak
- Mengurusi pengemasan barang yang standar untuk pengangkutan via laut atau udara
- Mengurusi semua perijinan ekspor termasuk izin pengamanan dan kepabeanan ekspor
- Mengurusi pengapalan barang yang dibeli importir
- Mengurusi proses dan pembayaran premi asuransi barang
Dalam hal ini, semua peralihan resiko terjadi di atas kapal. Tanggung jawab eksportir selesai ketika barang sudah berada di atas angkutan tersebut.
Penerapan Sistem CIF Dalam Ekspor dan Import
Pada dasarnya, apapun sistem transaksi yang dipilh baik importir maupun eksportir sesuai dengan kesepatakan bersama. Semuanya dituliskan dalam kontrak beserta syarat-syarat penyerahan barang.
Bagi penjual sendiri, sebelum memutuskan untuk memakai sistem ini maka ada banyak hal yang diperhitungkan. Yang pertama ialah kesiapan alat angkut atau berupa kapal. Yang kedua adalah asuransi yang digunakan untuk penanganan barang.
Sedangkan dari pembeli sendiri juga akan mempertimbangkan harga yang ditawarkan penjual dengan sistem CIF. Karena di dalamnya termasuk ongkos kirim dan asuransi. Jadi pembayaran tentu akan lebih mahal dari harga aslli barang tersebut.
Untuk mencapai kesepakatan, maka dilakukan negosiasi antara penjual dan pembeli atau eksportir dan importir. Terutama ialah dalam penentuan harga sesuai incoterms yang dipilih. Kemampuan negosiasi ini juga akan menentukan pilihan incoterms.
Keuntungan CIF bagi Pembeli atau Importir
CIF sudah lama diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Penerapan CIF sebenarnya juga memberikan keuntungan tersendiri bagi importir atau pembeli. Dalam hal ini, keuntungan yang didapat ialah membantu pembeli atau importir untuk tidak memikirkan terkait ongkos kapal dan asuransi serta prosedurnya.
Jadi, meski membayar lebih mahal, namun pembebanan pengapalan ada pada pihak eksportir. Hal ini berbeda dengan metode lain, seperi FOB yang tidak mencantumkan harga jasa pengiriman ke dalam incoterms mereka.
CIF adalah cara yang efektif yang banyak dipilih oleh importir untuk pengurusan import barang. Terutama dalam import non migas, pihak importir bisa memiliki lebih banyak keuntungan dalam transaksinya.